Warga Yahudi Pembakar Satu Keluarga Palestina Dinyatakan Bersalah

- 18 Mei 2020, 15:30 WIB
Amiram Ben-Uliel duduk sebelum mendengar vonis dalam kasus serangan pembakaran 2015, yang menewaskan seorang balita Palestina dan orang tuanya di desa Duma, Tepi Barat yang diduduki Israel, di Pengadilan Distrik Lod Tengah di Lod, Israel 18 Mei. 2020.*
Amiram Ben-Uliel duduk sebelum mendengar vonis dalam kasus serangan pembakaran 2015, yang menewaskan seorang balita Palestina dan orang tuanya di desa Duma, Tepi Barat yang diduduki Israel, di Pengadilan Distrik Lod Tengah di Lod, Israel 18 Mei. 2020.* /REUTERS/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Pengadilan Israel menetapkan seorang warga Yahudi bersalah atas pembunuhan yang bermotif rasial pada hari Senin dalam serangan pembakaran 2015 yang menewaskan pasangan Palestina dan bayi mereka di Tepi Barat.

Amiram Ben-Uliel memilih rumah keluarga Dawabsheh dan tempat tinggal lainnya di desa Duma dengan asumsi mereka dihuni dan, sebelum mengebom mereka, menyemprotkan coretan pembalasan dan raja kehidupan Messiah di dinding keluarga tersebut.

Pembunuhan Ali Dawabsheh yang berusia 18 bulan dan orang tuanya, Saad dan Riham Dawabsheh, berkontribusi pada gelombang kekerasan Israel-Palestina setelah pembicaraan damai yang disponsori AS gagal pada tahun 2014.

Baca Juga: BREAKING: Selandia Baru Punya Cara Baru Lacak COVID-19 Pakai aplikasi buku harian digital

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Bermotif Rasial, Warga Yahudi Pembakar Satu Keluarga Palestina Dinyatakan Bersalah oleh Israel

Tiga-hukuman pengadilan Lod dari Ben-Uliel, 25, membawa hukuman penjara seumur hidup yang potensial. Dia juga dinyatakan bersalah atas dua tuduhan percobaan pembunuhan dan dua pembakaran, tetapi dibebaskan dari tuduhan menjadi anggota organisasi teroris.

Yang kedua, terdakwa yang masih di bawah umur dalam kasus itu memasuki sebuah perjanjian pembelaan tahun lalu di mana tuduhan pembunuhan terhadapnya dikurangi menjadi tuduhan konspirasi.

Ben-Uliel, mengenakan kopiah putih besar dan memegang sebuah buku suci Yahudi, duduk terpuruk di ruang sidang saat putusan dibacakan. Dia mengatakan para penyelidik Israel memaksanya untuk membuat pengakuan palsu terhadap serangan Duma.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x