M. Ridwan Kamil, Rekomendasikan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di rumah

- 18 Mei 2020, 20:00 WIB

RINGTIMES - Gubernur Jabar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar M. Ridwan Kamil mengatakan keputusan itu merujuk hasil evaluasi PSBB Jabar yang berlangsung mulai Rabu (6/5) dan akan berakhir pada Rabu (20/5).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar dalam skala proporsional dan merekomendasikan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah.


Baca Juga: Yayasan Temasek Singapura Memesan 2,5 Juta Masker

Kang Emil berujar dari keberhasilan PSBB Jabar dalam menekan COVID-19 sejauh ini ditunjukkan dari penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 50 persen.

Namun penurunan jumlah pasien di rumah sakit hingga 50 persen, serta hanya 30 persen dari total kapasitas kasur atau fasilitas di Jabar yang digunakan untuk merawat pasien.

Baca Juga: Sangat Penting!!! Menyikat Gigi Secara Rutin

Kang Emil pun mengapresiasi kerja keras para dokter dan tenaga kesehatan sehingga tingkat kesembuhan meningkat dua kali lipat.

Meski begitu, ia meminta Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi memberlakukan Siaga 1 menjelang Lebaran 2020, terutama merujuk peningkatan kondisi lalu lintas dari 20 persen menjadi 30 persen, bahkan mendekati angka 40 persen dalam tiga hari terakhir.

 

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x