Inilah Pernyataan Prilly Latuconsina Mengenai Kasus Andre dan Rina Nose

- 19 Mei 2020, 17:40 WIB
KRONOLOGI kasus Andre Taulany dan Rina Nose yang diduga mencemarkan nama baik marga Latuconsina
KRONOLOGI kasus Andre Taulany dan Rina Nose yang diduga mencemarkan nama baik marga Latuconsina //Insatagram @andreastaulany @prillylatuconsina96 @rinanose16

Baca Juga: Peneliti WHO: Pandemi Covid-19 Bisa Mereda dengan Sendirinya

Pihaknya telah menerima permintaan maaf dari Andre Taulany dan Rina Nose melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @prillylatuconsina96.

UNGGAHAN milik Prilly Latuconsina di akun Instagram miliknya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Andre Taulany dan Rina Nose
UNGGAHAN milik Prilly Latuconsina di akun Instagram miliknya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Andre Taulany dan Rina Nose /Instagran/@prillylatuconsina96

"Keluarga besar Latuconsina dari kampung Pelau legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre dan Kak Rina Nose. Kami mengerti bahwa Pak Andre dan Ka Rina tidak ada niat sedikitpun untuk menghina apalagi menyinggung," ujar Prilly.

Prilly menyadari bahwa maksud dari lawakan Andrea dan Rina murni dari unsur ketidaksengajaan dan ketidaktahuan terkait marga yang ia miliki.

Baca Juga: Peneliti WHO: Pandemi Covid-19 Bisa Mereda dengan Sendirinya

"Semua itu pure ketidaksengajaan dan ketidaktahuan mereka atas marga Latu. Yang melaporkan itu dari kampung berbeda, saya tidak kenal dan menurut informasi dari kampung Kabau," tambahnya.

Masih dalam unggahan yang sama, Prilly turut mengajak pemilik marga Latuconsina lainnya untuk memaafkan. Terlebih momen bulan suci Ramadhan saat ini dan Indonesia sedang dilanda pandemi virus corona.

"Saya mohon sekali dengan sangat hormat untuk semua warga Latu bisa sama memaafkan di bulan yang suci ini. Apalagi bangsa ini sedang menghadapi COVID-19. Allah SWT saja Maha Pemaaf harusnya kita manusia sebagai tempatnya salah juga bisa saling memaafkan," pungkasnya.

Baca Juga: KBRI Singapura Catat 44 WNI Sembuh dari COVID-19

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah