"Kita punya raja, kita punya tatanan adat, dari pihak keluarga Ambon juga semua sudah satu suara melaporkan," ujar Ruswan melalui telepon dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada 19 Mei 2020.
Baca Juga: Pengiriman Ponsel Ke Indonesia Kuartal Pertama 2020, Turun Sebesar 7,3
Andre dan Rina pun belakangan telah mengajukan permohonan maaf terkait guyonan yang dirasa menghina marga Latuconsina.
Namun sebagai perwakilan, Ruswan Latuconsina dengan tegas menolak jalur damai dengan dasar bahwa marga miliknya merupakan nama luhur di Maluku.
"Untuk sementara ini enggak bisa bang (pintu maaf), ini persoalan harga diri, kita boleh mati di rantai tapi harga diri keluarga kami tidak bisa," ujar Ruswan.
Baca Juga: Peneliti WHO: Pandemi Covid-19 Bisa Mereda dengan Sendirinya
Ruswan berencana akan mendatangkan saksi ahli untuk membuktikan marga Latuconsina sesuai dengan adat dan budaya yang luhur.
Ia pun mengatakan bahwa marga tersebut menurut mereka cukup sakral.
Prilly Latuconsina Minta Keluarga Besarnya Legawa
Prilly Latuconsina, yang namanya dikaitkan dengan kasus tersebut akhirnya membuka suara pada Selasa, 19 Mei 2020.