Baik Andre dan Rina telah mengklarifikasi maksud dari lawakannya itu dan telah meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung karena hal tersebut.
Laporan Ditangani Polda Metro Jaya
Mengenai kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan laporan yang masuk dengan terlapor artis Andre Taulany dan Rina Nose terkait pencemaran nama baik pada Selasa, 19 Mei 2020 di Jakarta Selatan.
"Benar, kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB ada laporan masuk dari pelapor berinisial RL yang melaporkan dua orang berinisial AT dan sodari R dengan laporan pencemaran nama baik," ujarnya.
Baca Juga: Peneliti WHO: Pandemi Covid-19 Bisa Mereda dengan Sendirinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya akan meneliti terkait laporan dan terlapor seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.
"Jadi kita akan meneliti dulu laporan tersebut, kemudian jika memenuhi unsur baru kita lakukan penyelidikan," tambahnya.
Ia menambahkan, bila kasus memang terus berlanjut pihaknya akan memanggil beberapa saksi.
Baca Juga: Peneliti WHO: Pandemi Covid-19 Bisa Mereda dengan Sendirinya
"Jika ada perkembangan, nantinya akan kita panggil beberapa saksi untuk dilakukan penyelidikan. Akan tetapi ini kan laporan baru masuk, dan masih kita teliti ya," imbuh Kombes Yusri.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)