Petang ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penepatan Hari Raya Idul Fitri

- 22 Mei 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi Idul Fitri
Ilustrasi Idul Fitri //PIXABAY

RINGTIMES BANYUWANGI  - Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriyah atau perayaan Idul Fitri tahun 2020 Masehi akan digelar Kementerian Agama pada petang ini.

Berdasarkan laman resmi Kemenag yang dipantau dari Jakarta, Jumat, sidang tersebut membatasi jumlah hadirin dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Menteri Agama Fachrul Razi dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Terdapat tiga sesi sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 H oleh anggota tim Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya sebelum Maghrib.

Baca Juga: Bebas Bekerja dari Rumah Ditunda Hingga Tahun Depan? Cek Faktanya

Sumber Berjudul: Penetapan perayaan Idul Fitri digelar petang ini

Setelah Maghrib, sidang Isbat dibuka Menag Fachrul dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.

Sesi terakhir, pengumuman hasil sidang isbat yang diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming media sosial Kemenag.

Hasil sidang isbat akan memutuskan jika bulan baru atau hilal nampak dua derajat di atas ufuk dengan mata telanjang maka Lebaran akan jatuh pada Sabtu (23/5) atau puasa berlangsung selama 29 hari.

Baca Juga: Kehebohan Suara Dentuman di Bandung, Hingga TNI Buka Suara

Sementara jika hilal tidak terlihat maka bulan puasa tahun ini disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari atau dengan kata lain Idul Fitri jatuh pada Minggu (24/5).

Adapun titik pengamatan hilal oleh tim Kemenag dilakukan di berbagai titik di Indonesia. Dalam menentukan titik munculnya hilal dibantu dengan perhitungan astronomi (hisab). Sementara untuk mengonfirmasinya dilakukan dengan melihat wujud hilal dengan metode rukyat dipadukan alat teropong.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan awal Lebaran jatuh pada Minggu (24/5) melalui metode penghitungan atau hisab.

Baca Juga: Di Bali! Pengndara Motor yang Tak Pakai Masker Disambut Tarian Lokal

Melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia melakukan penghitungan astronomi hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.(Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x