Menjawab Isu Klaster Baru Covid-19, Gugus Tugas Keluarkan Hasil Rapid Test Karyawan

- 30 Mei 2020, 18:47 WIB
ILUSTRASI rapid test covid-19.*
ILUSTRASI rapid test covid-19.* /EVIYANTI/PR/

Selama diliburkan, karyawan tetap mendapatkan haknya.

Selain itu, Pemkab juga berencaana melakukan rapid test tahap kedua setelah karyawan diliburkan. Pihaknya berharap, hasil tes cepat yang kedua juga negatif seperti yang pertama.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Saat Ultah PDIP, Megawati Soekarnoputri Berani Foto dengan Logo PKI? Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x