Selama diliburkan, karyawan tetap mendapatkan haknya.
Selain itu, Pemkab juga berencaana melakukan rapid test tahap kedua setelah karyawan diliburkan. Pihaknya berharap, hasil tes cepat yang kedua juga negatif seperti yang pertama.(penulis: Firda Marta Rositasari)
Baca Juga: Saat Ultah PDIP, Megawati Soekarnoputri Berani Foto dengan Logo PKI? Cek Faktanya