Hoaks atau Fakta, Menteri Agama Sebut Puasa Ramadhan Harus Diulang

- 30 Mei 2020, 19:35 WIB
MENTERI Agama Fachrul Razi (tengah) saat konferensi pers Sidang Isbat Awal Ramadhan 1441 Hijriyah/ 2020 Masehi di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 23 April 2020. * /ANTARA/HO-Kementerian Agama/aa
MENTERI Agama Fachrul Razi (tengah) saat konferensi pers Sidang Isbat Awal Ramadhan 1441 Hijriyah/ 2020 Masehi di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 23 April 2020. * /ANTARA/HO-Kementerian Agama/aa /

RINGTIMES BANYUWANGI - Baru-baru ini beredar sebuah informasi yang menggemparkan umat Islam dan menyebut bahwa ibadah puasa Ramadhan tahun ini diulang kembali.

Kabar yang beredar melalui tangkapan layar sebuah berita itu disebutkan Menteri AgamaFachrul Razi meminta puasa Ramadhan harus diulang.

Artikel dengan judul 'Puasa Ramadhan Harus Diulang' dimuat pada Minggu, 24 Mei 2020.

Baca Juga: Meski Masuk Zona Kuning, WalKot Bekasi Ngotot Ingin Terapkan New Normal

Namun, fakta yang sebenarnya berkaitan dengan informasi yang dimuat dalam portal berita tersebut tidak benar adanya.

Berdasarkan hasil penelusuran tim cek fakta Kementerian Komunikasi dan Informasi, informasi yang dimuat disebuah portal berita tersebut adalah salah atau hoaks.

Informasi tersebut merupakan hasil manipulasi atau suntingan dengan perubahan judul dan tanggal yang dimuat dalam portal berita tersebut.

Baca Juga: New York Menyatakan Baju APD Produksi Indonesia Penuhi Standar WHO

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Menteri Agama Dikabarkan Sebut Puasa Ramadhan Tidak Sah dan Harus Diulang, Simak Faktanya

Jika ditelusuri lebih lanjut, sebenarnya banyak judul artikel yang menggunakan foto Menteri Agama yang sama dalam portal berita tersebut.

Akan tetapi, tidak ada satu pun berita yang dimuat dengan judul 'Puasa Ramadhan Harus Diulang' yang dimuat pada Minggu, 24 Mei 2020 lalu.

Dengan demikian, mengenai informasi yang beredar tersebut merupakan sebuah informasi salah dan tak benar adanya.

Untuk itu, segala informasi yang tercantum dalam konten tersebut dapat digolongkan dalam kategori Konten Palsu atau hoaks.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Menjawab Isu Klaster Baru Covid-19, Gugus Tugas Keluarkan Hasil Rapid Test Karyawan

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x