Terkait Pembatalan Pemberangkatan Haji, Kemenag Akan Kirimkan Surat

- 2 Juni 2020, 19:10 WIB
Suasana ibadah haji di tanah suci Mekkah yang selalu dirindukan umat Islam seluruh dunia.
Suasana ibadah haji di tanah suci Mekkah yang selalu dirindukan umat Islam seluruh dunia. /- Foto: Pixabay/adliwahid

RINGTIMES BANYUWANGI  - Kini Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menyurati calon jamaah haji musim haji 2020, terkait kebijakan pembatalan keberangkatan haji akibat pandemi COVID-19.

"Begitu kami terima surat resmi dari Kementerian Agama RI terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji musim haji 2020, kita segera ambil langkah-langkah, salah satunya menyurati jamaah," kata Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Sirojuddin di Mataram, Selasa.

Bahkan Sirojuddin yang masih enggan berkomenter banyak, selama belum menerima surat resmi terkait pembatalan keberangkatan haji tahun ini kendati pada sejumlah media resmi nasional telah menyiarkan bahwa Menteri Agama RI Fachrul Razi melalui konferensi pers virtual menyebutkan peniadaan pemberangkatan haji 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hapus TAP MPRS Tentang Larangan Ajaran Komunisme di RI? Cek Faktanya

Sumber Berjudul: Kemenag akan surati calon haji terkait pembatalan keberangkatan

"Silakan kalau teman-teman mau merujuk data dari media, tapi kami belum berani menyatakan penundaan resmi karena belum terima hitam di atas putih terkait hal itu," katanya.

Menurutnya, surat resmi yang ditunggu itu sekaligus dengan petunjuk teknis dan pelaksanaan terhadap penundaan tersebut. Dengan demikian, pihaknya bisa mengambil langkah-langkah sesuai dengan petunjuk teknis tersebut.

"Termasuk bagaimana dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) calon haji yang sudah dibayarkan dan yang belum dibayarkan. Jadi kita tunggu saja surat resminya," katanya.

Baca Juga: Pesepeda di Monas Meninggal Saat Olahraga Pakai Masker? Cek Faktanya

Menyinggung tentang BPIH, Sirojuddin mengatakan, untuk pelunasan tahap kedua bagi 82 orang yang masuk kuota, sejauh ini juga belum semuanya membayar.

"Sementara untuk tahap pertama jamaah yang telah melunasi BPIH sebesar Rp37.332.602 untuk Embarkasi Lombok sebanyak 659 orang, dari kuota haji tahun ini 741 orang," katanya.(Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x