Menteri Agama Juga Pernah Batalkan Keberangkatan Haji Akibat Perang

- 3 Juni 2020, 11:00 WIB
ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.* /
ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.* / /PIXABAY

Pembatalan keberangkatan calon haji tidak hanya terjadi sekarang saja, sebelumnya di masa lalu, wabah juga sempat merebak di sejumlah negara yang mengakibatkan puluhan ribu calon haji menjadi korban yakni di antaranya pada tahun 1841 akibat wabah penyakit Thaun, tahun 1892 wabah kolera, dan tahun 1987 wabah meningitis.

Selain itu pada tahun 1947, Menteri Agama yang saat itu menjabat Fathurrahman Kafrawi pernah mengeluarkan Maklumat Kementerian Agama Nomor 4 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang.

Di sisi lain, panitia penyelenggara ibadah haji juga tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan dalam melaksanakan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada para calon haji.

Baca Juga: Sarung Tangan Petugas Rapid Tes Beresiko Tularkan Virus Corona?Cek

“Rencana awal kita, keberangkatan kloter pertama pada 26 Juni. Artinya untuk persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Saudi tinggal beberapa hari lagi," ujar Fachrul Razi.

 

"Belum ditambah kewajiban karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Padahal akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai buka,” kata Fachrul Razi.

Menteri Agama itu juga menjelaskan jika para calon haji dipaksakan berangkat, selain berhadapan dengan risiko yang mengancam kesehatan, Arab Saudi pun hingga kini belum memberikan akses bagi para calon haji dari berbagai negara.

Baca Juga: Mayweather Dilaporkan Akan Tanggung Biaya Pemakaman George Floyd? Cek

“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” tuturnya.(Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x