Baca Juga: Almarhum La Goda Dibunuh Ketika Menyerang Asrama TNI? Simak Faktanya
Mengutip dari Pojoksatu.id, demonstrasi itu sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap sikap Jokowi yang menolak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK yang telah disahkan DPR.
Mahasiswa juga kecewa lantaran pemerintah telah menegaskan bahwa Rancangan Undang-undang KUHP hanya ditunda, bukan dibatalkan. Padahal, mahasiswa ingin RUKHP tersebut dibatalkan.
Berdasarkan hasil penelusuran dan fakta-fakta di atas, dapat dipastikan bahwa informasi dengan narasi mahasiswa di Bandung berdemo pada Selasa, 2 Juni 2020 untuk menuntut Jokowi mundur adalah hoaks atau FALSE CONTENT.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)
Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat