Zona Biru, Kini Kabupaten Garut Mulai Lakukan Adaptasi Kebiasaan Baru

- 4 Juni 2020, 13:29 WIB
Wisata Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut
Wisata Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut /Muhammad Nur

RINGTIMES BANYUWANGI - Ricky Rizki Darajat menuturkan harapannya, yakni menurun dan melandainya kurva penyebaran wabah virus corona. 

Saat ini, Garut masih memberlakukan P Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan secara parsial, hanya di satu kecamatan, yakni Kecamatan Selaawi.

Ricky mengatakan, Kecamatan Selaawi menerapkan PSBB karena sebelumnya terdapat penemuan tiga terakhir, yakni kasus ke 15, 16, dan 17 yang merupakan satu keluarga.

Baca Juga: Aksi Heroik Arifin Selamatkan Sahabatnya Patut Diacungi Jempol

"Jadi untuk sebagian besar di Kabupaten Garut kita masih melakukan pembatasan oleh TNI, Polri, pemerintah daerah juga, dan kita tidak melakukan PSBB di seluruh 14 kecamatan tapi hanya di satu kecamatan saja," kata Ricky.

Di daerah perbatasan, penyekatan masih diberlakukan. Sehingga warga yang akan masuk dan keluar Garut masih diperiksa.

Garut dari hasil evaluasi PSBB Jabar masuk dalam kategori zona biru dengan demikian Garut kini mulai melakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Para Ahli: Aksi Protes George Floyd Bisa Jadi Sebaran Baru Covid-19

Artikel ini sebelumnya telah tayang di PRFMNews.id dengan judul "Kabupaten Garut Mulai Lakukan Adaptasi Kebiasaan Baru, Mal Sudah Dibuka, Tempat Wisata Pekan Depan"

Menurut Ricky, sudah sepekan kini geliat ekonomi di Garut sudah mulai berjalan. Beberapa pabrik, pusat perbelanjaan, dan pasar tradisional kini mulai dijaga oleh TNI, Polri, dan Satpol PP agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x