Alexandra Phelan, seorang profesor hukum kesehatan global di Universitas Georgetown, juga mengatakan bahwa dia percaya protes itu dapat dibenarkan.
Namun ia mengatakan bahwa protes dilindungi oleh hukum konstitusional dan internasional, namun, pada saat masa pandemi ini cukup berbahaya.
Baca Juga: Geger Demo Kasus George Floyd Ramai di Perbincangkan Masyarakat Dunia
Orang-orang yang ingin memprotes harus fokus pertama pada mitigasi risiko mereka menularkan virus kepada orang lain.
Para pengunjuk rasa harus mengenakan masker di mulut dan hidung mereka untuk mengurangi risiko penularan virus.
"Mungkin ada bukti meskipun bukti itu lemah bahwa masker melindungi. Tetapi ada lebih banyak bukti bahwa maasker dapat melindungi." kata Shrime.
Baca Juga: Nenek Berusia 105 Tahun Asal Surabaya Sembuh dari Virus Covid-19
Karena nyanyian yang keluar dari mulut demostran tampaknya menyebarkan virus, Majumder merekomendasikan agar pengunjuk rasa menggunakan pembuat kebisingan, drum, dan tanda-tanda tertulis saja.
Dia juga merekomendasikan bahwa pengunjuk rasa membawa kacamata anti pecah dan semprotan garam, jika mereka disemprot dengan lada.
"Mengobati iritasi dengan larutan steril dapat mengurangi batuk dan bersin, yang merupakan beberapa jalur utama di mana virus corona baru menyebar,” katanya.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)