Ungkap Penyelundupan Sabu 402 Kilogram Senilai Rp 400 Miliar Lebih

- 5 Juni 2020, 13:49 WIB
Polisi berhasil mengungkap jaringan bandar narkoba dengan barang bukti 402.380 kg sabu di Sukabumi , Jawa Barat pada 3 Juni 2020
Polisi berhasil mengungkap jaringan bandar narkoba dengan barang bukti 402.380 kg sabu di Sukabumi , Jawa Barat pada 3 Juni 2020 /

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Zonajakarta.com dengan judul "Polisi Berhasil Amankan 400 Kg Lebih Sabu Dengan Nilai Rp 480 Miliar Dari Bandar Internasional"

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di SukarajaSukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.

“Dengan pengungkapan ini, kita bisa menyelamatkan 16 juta lebih warga Indonesia dari narkoba,” pungkas Listyo.

Baca Juga: 3.400 Warga Palestina Dibunuh Otoritas Israel Selama 10 Tahun Terakhir

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(Tim PRMN)

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x