Telah Dipelihara Selama 30 Tahun, Buaya Muara Diamankan di Cikelet Garut

- 7 Juni 2020, 21:57 WIB
DENGAN dibantu seorang pawang, petugas konservasi mengevakuasi dua ekor buaya muara dari Kampung Cimari, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Minggu, 7 Juni 2020.*
DENGAN dibantu seorang pawang, petugas konservasi mengevakuasi dua ekor buaya muara dari Kampung Cimari, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Minggu, 7 Juni 2020.* /DOK. BKSDA Garut/

Baca Juga: FAKTA atau Hoax, Mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Dikabarkan Keturunan PKI?

"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat agar memiliki kesadaran untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi, apalagi memperjualbelikannya. Ingat, perbuatan itu melanggar perundang-undangan sehingga bisa berakibat hukum bagi siapa saja yang melanggarnya," ucap Andi.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah