Telah Dipelihara Selama 30 Tahun, Buaya Muara Diamankan di Cikelet Garut

- 7 Juni 2020, 21:57 WIB
DENGAN dibantu seorang pawang, petugas konservasi mengevakuasi dua ekor buaya muara dari Kampung Cimari, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Minggu, 7 Juni 2020.*
DENGAN dibantu seorang pawang, petugas konservasi mengevakuasi dua ekor buaya muara dari Kampung Cimari, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Minggu, 7 Juni 2020.* /DOK. BKSDA Garut/

RINGTIMES BANYUWANGI – Petugas konservasi dari wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat berhasil mengamankan dua ekor buaya muara.

Dua ekor buaya tersebut diamankan dari kawasan Kampung Cimari, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Minggu, 7 Juni 2020.

Menurut Kepala Konservasi Wilayah V Garut, Dodi Arisandi, dua ekor buaya muara yang diamankan itu sebelumnya merupakan peliharaan PT Condong Garut.

Baca Juga: Keji!, Cuma Karena Minta Rokok, Anak Tega Mutilasi Ayah Kandungnya

Buaya itu dibawa dari Jakarta pada tahun 1990 lalu, atau 30 tahun lalu.

"Ada dua ekor buaya muara yang berhasil kami amankan dari pihak PT Condong. Sebelumnya kami mendapatkan informasi dan melakukan pendekatan dengan pihak pemilik hingga akhirnya pemilik mau menyerahkannya kepada kami," kata Dodi.

Disebutkannya, dua ekor buaya itu ukurannya tak jauh beda dengan panjang sekitar 2 meter, lebar 53 centimeter, dan berat 60 kilogram.

Baca Juga: Selama Covid-19, Perceraian di Arab Saudi Tembus 7 Ribu, Para Istri Berhasil Bongkar Kedok Suami

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Evakuasi Buaya yang Telah Dipelihara 30 Tahun di Cikelet Garut, Panjangnya Mencapai 2 Meter

Petugas melibatkan pawang buaya dari Taman Satwa Cikembulan saat akan mengamankan kedua buaya itu.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x