Baca Juga: 6 Persen Pelanggan yang Mengalami Tagihan Drastis Hingga 200 Persen
Diketahui bahwa video tersebut tidak berkaitan dengan Covid-19. Diketahui bahwa jenazah dalam video tersebut adalah Geraldy Jecky Payow, warga Mamiri Lama, Kecamatan Poigar, Bolaang Mongondow.
Jecky Payow merupakan korban penikaman yang terjadi di sebuah indekos di wilayah Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. Korban yang sudah tidak bernyawa, kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Berdasarkan dari pemaparan yang ada, maka unggahan yang menyebut bahwa video jenazah tersebut meninggal akibat virus Corona dan diambil organ tubuhnya adalah tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Baca Juga: Pilihan Para Pendaki, Gunung Merbabu Bisa Jadi Alternatif Liburan
Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau konten yang menyesatkan. Misleading Content sendiri terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.
Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi tersebut.(Encep Faiz)