Jika Arab Saudi Membuka Ibadah Haji, Pemerintah Tetap Membatalkan

- 10 Juni 2020, 18:13 WIB
Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi.*
Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi.* /DOK Kementerian Agama//PRFMNews

RINGTIMES BANYUWANGI – Menteri Agama RI, Fachrul Razi memastikan keputusan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 ini tidak akan berubah.

“Kami dengan tegas mengatakan, enggak mungkin lagi kami bisa menyiapkan jemaah dengan baik, enggak mungkin kita melakukan upaya-upaya kesehatan dengan baik,” ujar Fachrul dalam diskusi webinar, Selasa (9/6), seperti dilansir dari hajinews.id.

Pada dasarnya Pemerintah Indonesia “keukeuh” atau tetap batalkan pemberangkatan ibadah haji meski Arab Saudi kemungkinan akan menggelar pelaksanaan haji tahun 2020 dengan pembatasan kuota jika pandemi covid-19 mereda.

Baca Juga: Dilarang Ambil Konten Sembarangan di Instagram Tanpa Izin Pemilik Asli

Fachrul beralasan, persiapan pemberangkatan haji tidak lagi memiliki waktu yang cukup, mengingat, rencananya jemaah kloter pertama bakal diberangkatkan pada 26 Juni mendatang.

Sementara itu, hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kepastian mengenai penyelenggaraan haji.

“Tidak mungkin kita bisa mengatur langkah-langkah persiapan dengan baik. Yang terjadi nanti justru kita tergesa-gesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah Covid-19 ini,” jelas Fachrul.

Baca Juga: Tersiar Kabar Pemerintahan Jokowi Simpan Uang Rp 11 Ribu Triliun di Luar Negeri, Cek Faktanya

Selain itu, Fachrul menjelaskan, jemaah yang berangkat harus menjalani proses karantina untuk mencegah penyebaran virus corona di tanah suci.

Dibutuhkan waktu setidaknya selama 28 hari untuk mengkarantina jemaah Indonesia.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x