Tagihan Naik, Tompi Terkejut karena Kantornya Kosong Hampir 3 Bulan

- 11 Juni 2020, 11:26 WIB
DOKTER sekaligus penyanyi kenamaan, Tompi meminta pemerintah untuk kembali memikirkan kebijakan new normal sebelum benar-benar berlaku.*
DOKTER sekaligus penyanyi kenamaan, Tompi meminta pemerintah untuk kembali memikirkan kebijakan new normal sebelum benar-benar berlaku.* /Instagram/dr_tompi

RINGTIMES BANYUWANGI - Masalah kenaikan bea listrik dari PLN ternyata tak hanya dialami oleh masyarakat umum saja.

Public figure yang merupakan penyanyi sekaligus dokter bedah plastik kecantikan, Tompi, juga ikut merasakan dampak naiknya tagihan listrik.

Tompi pun menceritakan pengalamannya ini dalam sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitter miliknya, @dr_tompi, pada 10 Juni 2020.

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.conm dengan judul Tompi Menjerit, Kantor Kosong Tak Dipakai Hampir 3 Bulan Kena Tagihan Listrik Besar dari PLN

Sama seperti yang banyak dikeluhkan masyarakat, Tompi menyayangkan tak adanya konfirmasi dari pihak PLN mengenaik kenaikan tarif listrik.

"Tagihan PLN menggila! Ini dari PLN kagak ada konfirmasi-konfirmasi main sikat aja," tulis Tompi sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari unggahan di akun Twitternya.

Merasa senasib, banyak netizen Twitter yang kemudian ikut mencurahkan keluhan yang sama dengan Tompi.

Baca Juga: Hukum Suami Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Pihak PLN melalui akun aduan @PLN_123 pun memberikan respon akan keluhan Tompi ini, sebagaimana yang biasa dilakukan kepada pelanggan lain yang melayangkan keluhan.

Menanggapi respon PLN, Tompi pun berinisiatif untuk mengirim data yang diperlukan guna pengecekan tagihan listrik rekening yang dimaksud.

Menariknya, menurut pengakuan Tompi, tagihan listrik yang ia permasalahkan itu dikenakan pada kantor yang kosong. Bahkan, Tompi menyebut bahwa kantor tersebut sudah tutup hampir selama 3 bulan.

Baca Juga: Ratusan Demonstran Akan Datangi Dinas PU Banyuwangi Terkait Kasus Dugaan Korupsi

"Itu kantor kosong nggak dipakai karena hampir 3 bulan tutup," balas Tompi. Isu kenaikan tagihan listrik bahkan sampai 40 persen memang sempat beredar luas di masyarakat.

Diberitakan ZonaJakarta.com sebelumnya, PLN menyebut tidak ada kenaikan tagihan listrik.

Alih-alih naik, pihak PLN mengatakan naiknya jumlah tagihan adalah karena penghitungan rata-rata pada 3 bulan terakhir saat PSBB.

Baca Juga: Habib Rizieq Minta Bangsa Indonesia Tidak Kaitkan Dosa dengan Keturunan PKI

"Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya," kata Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (persero) dalam diskusi virtual yang diikuti Antara di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.

Baca Juga: Habib Rizieq Minta Bangsa Indonesia Tidak Kaitkan Dosa dengan Keturunan PKI

Kemudian untuk mengurangi lonjakan kenaikan, sisanya yaitu 60 persen-nya dibagi rata dalam tagihan bulan ke depan.

Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.(Penulis: Sophia Tri Rahayu) 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah