Bahaya, Ketua IDI Surabaya Sudah Ingatkan Gelombang Kedua COVID-19

- 11 Juni 2020, 20:21 WIB
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan. /ANTARA/

RINGTIMES BANYUWANGI - Beberapa negara kini tengah mempertimbangkan untuk melonggarkan kembali pembatasan, bahkan mempersiapkan untuk masuk ke fase NEW NORMAL atau normal baru, termasuk di Indonesia.

Langkah tersebut dinilai bisa menjadi ancaman yang kemungkinan akan terjadi gelombang kedua virus corona tersebut.

Pasalnya, hingga kini vaksin virus corona masih dilakukan uji coba dan belum ada obat yang terbukti sudah bisa untuk menyembuhkan secara total virus corona ini.

Baca Juga: Dinilai Tak Serius, Pangdam v Brawijaya Tegur 3 Daerah Dampak Covid-19

Tanpa adanya vaksin dan kekebalan skala luas, pandemi ini mungkin akan kembali muncul di dunia.

Ketika masyarakat kembali ke kehidupan normal, bisa jadi itu awal untuk kemunculan gelombang kedua corona.

Apa yang terjadi di JermanSingapuraKorea Selatan, dan Tiongkok belakangan ini ketika kasus-kasus baru muncul hanya beberapa saat setelah relaksasi aturan pembatasan terkait virus corona.

Baca Juga: Memanas!, Tiongkok Kutuk Militer AS yang Masuki Wilayah Udara Taiwan

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran rakyat depok dengan judul Ketua IDI Surabaya Ingatkan Gelombang Kedua Virus Corona di Indonesia yang Lebih Berbahaya

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya Brahmana Askandar mengatakan bahwa kondisi new normal, bukan berarti kasus Covid-19 sudah berakhir.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x