RINGTIMES BANYUWANGI – Kini pemerintah Malaysia mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020, ke Arab Saudi, bulan Dzulhijjah 1441 H mendatang.
Pengumuman yang disampaikan pada Kamis, 11 Juni 2020, menyusul pemerintah Indonesia yang lebih dulu mengumumkan larangan berhaji tahun ini, terkait dalam pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Seperti Indonesia, setiap tahun sebagai salah satu negara dengan Muslim terbesar dunia, Malaysia mengirim puluhan ribu jemaah ke Arab Saudi.
Baca Juga: Rizal Ramli Ngamuk, Siap Debat dengan Luhut Soal Utang Luar Negeri
Baik untuk haji maupun umrah.
Reuters melansir, untuk bisa terdaftar sebagai calon jemaah haji 2020 ini, sejumlah warga Malaysia harus menunggu antrean sampai 20 tahun karena sistem kuota regular.
Arab Saudi telah menangguhkan ibadah haji dan umrah sampai pemberitahuan lebih lanjut dalam upaya untuk mengekang penyebaran virus corona.
Baca Juga: Dokter di Surabaya Meninggal Dunia Dalam Perang Melawan COVID-19
Seperti kami kutip dari artikel berjudul Menyusul Indonesia, Malaysia Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2020
Meskipun warga setempat dapat beraktivitas normal di dua kota suci, Mekkah dan Madinah, dengan pelonggaran pembatasan pada pergerakan dan perjalanan.