Syarat Naik Transportasi Umum Era New Normal agar Terhindar Covid-19

- 13 Juni 2020, 15:22 WIB
Ilustrasi antrean penumpang transportasi umum.*
Ilustrasi antrean penumpang transportasi umum.* /ANTARA/

“Masyarakat yang tidak sehat baik itu pada saat mau naik kendaraan. Mungkin dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” tutur Budi melalui teleconference.

Kemudian kedua, penumpang juga wajib memakai masker baik itu saat sebelum naik transportasi umum, saat perjalanan dan setelah turun dari transportasi umum.

Ketiga, selama naik transportasi umum penumpang diimbau untuk tidak bicara dan menjaga jarak kepada penumpang lain.

Baca Juga: Berikut 2 Cara Membuat Pisang agar Cepat Matang Hanya 15 Menit

“Selama dalam perjalanan masih tetap gunakan masker dan menjaga jarak dengan penumpang yang lain,” ujarnya menambahkan.

Keempat, penumpang juga disarankan untuk sesering mungkin cuci tangan terutama saat turun dari transportasi umum itu.

Dan kelima, Bila transportasi umum tersebut menyediakan pembelian tiket secara online, maka calon penumpang didorong untuk melakukan pembelian tiket secara online.
“Pembelian tiket harus sudah online. Kami harapkan dengan gadget yang ada bisa menggunakan online ticketing,” tutupnya(Ari Nursanti).

Baca Juga: Inilah Pendapat Ustadz Abdul Somad Tentang Ustadz yang Berpoligami

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah