Mulai 13 Juli, Masyarakat Bisa Perpanjang serta Buat SIM Gratis, Berikut Syarat dan Caranya

- 13 Juni 2020, 19:00 WIB
ILUSTRASI Surat Izin Mengemudi (SIM)
ILUSTRASI Surat Izin Mengemudi (SIM) /Korlantas Polri

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Tidak hanya di Kepulauan Sangihe beberapa wilayah juga melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Drone Bersenjata Diperbarui, Ahli Senjata Khawatir Konflik Global

Seperti Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Pangkal Pinang serta wilayah lain juga menghadirkan program SIM gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.(Penulis: Aldiro Syahrian)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x