Banyaknya Masyarakat Kesalahpahaman Soal New Normal karena Kurang Edukasi

- 15 Juni 2020, 07:38 WIB
ILUSTRASI New Normal./Foto: Shutterstock
ILUSTRASI New Normal./Foto: Shutterstock /Tim Lensa Purbalingga/

Wakil Bupati H Arif Sugiyanto mengatakan, meski Kebumen sudah mendeklarsikan new normal, zero Covid-19. Akan tetapi tetap perjuangan melawan corona belum selesai.

Baca Juga: Widi Mulia Mengungkap Hal penting, Dwi Sasono keadaan kasus narkoba 

Pemkab menerapkan zonasi menerapkan sistem zonasi untuk penanganan Covid-19. Sistem zonasi ini diterapkan guna mengidentifikasi wilayah yang terpapar Covid-19 maupun yang belum sama sekali, agar mendapat perlakuan yang berbeda.

Kebumen menerapkan tiga zona yakni hijau, orange dan merah. Zona hijau merupakan wilayah yang belum terpapar Covid-19 ataupun Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang terindikasi terpapar Covid-19.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen, tercatat ada tujuh kecamatan di Kebumen yang masuk dalam kriteria zona hijau tersebut. Yakni Kecamatan Klirong, Poncowarno, Kuwarasan, Gombong, Adimulyo, Sruweng dan Kecamatan Padureso.

Baca Juga: Pihak 'I AM GEPREK BENSU' Berikan 2 Tawaran untuk 'GEPREK BENSU'

Sedang zoa merah diantarnya di desa di Kecamatan Buluspesantren yang masuk zona merah Covid-19. Yaitu Desa Sidomoro dan Desa Jogopaten.

 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x