Wakil Bupati H Arif Sugiyanto mengatakan, meski Kebumen sudah mendeklarsikan new normal, zero Covid-19. Akan tetapi tetap perjuangan melawan corona belum selesai.
Baca Juga: Widi Mulia Mengungkap Hal penting, Dwi Sasono keadaan kasus narkoba
Pemkab menerapkan zonasi menerapkan sistem zonasi untuk penanganan Covid-19. Sistem zonasi ini diterapkan guna mengidentifikasi wilayah yang terpapar Covid-19 maupun yang belum sama sekali, agar mendapat perlakuan yang berbeda.
Kebumen menerapkan tiga zona yakni hijau, orange dan merah. Zona hijau merupakan wilayah yang belum terpapar Covid-19 ataupun Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang terindikasi terpapar Covid-19.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen, tercatat ada tujuh kecamatan di Kebumen yang masuk dalam kriteria zona hijau tersebut. Yakni Kecamatan Klirong, Poncowarno, Kuwarasan, Gombong, Adimulyo, Sruweng dan Kecamatan Padureso.
Baca Juga: Pihak 'I AM GEPREK BENSU' Berikan 2 Tawaran untuk 'GEPREK BENSU'
Sedang zoa merah diantarnya di desa di Kecamatan Buluspesantren yang masuk zona merah Covid-19. Yaitu Desa Sidomoro dan Desa Jogopaten.