Berikut Kisah Buronan FBI Ditangkap saat Kencani 3 ABG di Jakarta

- 16 Juni 2020, 20:39 WIB
Buronan Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) Russ Albert Medlin (kanan) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasusdi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan FBI bernama Russ Albert Medlin terkait kasus penipuan investasi saham bitcoin, sementara di Indonesia Medlin ditangkap atas kejahatan prostitusi anak di bawah umur (pedofilia). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Buronan Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) Russ Albert Medlin (kanan) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasusdi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan FBI bernama Russ Albert Medlin terkait kasus penipuan investasi saham bitcoin, sementara di Indonesia Medlin ditangkap atas kejahatan prostitusi anak di bawah umur (pedofilia). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras. /

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Russ Albert Medlin (RAM), seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) asal Amerika Serikat, berhasil ditangkap di Jakarta.

Saat ditangkap polisi, RAM sedang bersama tiga pekerja seks komersil (PSK) yang tak lain merupakan anak baru gede (ABG) di bawah umur.

RAM yang buron sejak 2016, ditangkap penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pria Ini Bayar Semua Belanjaan yang Dipilih Sang Pacar Sebagai Kejutan

RAM tampak mengenakan masker serta memakai baju tahanan berwarna oranye.

Pria berkepala plontos ini ditangkap lantaran laporan mencurigakan. RAM sering membawa anak remaja di bawah umur yang diduga PSK ke rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BURONAN Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) Russ Albert Medlin (tengah) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus Buronan FBI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.*
BURONAN Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) Russ Albert Medlin (tengah) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus Buronan FBI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.*

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tersangka  ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada 15 Juni 2020. 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x