Berikut Kisah Buronan FBI Ditangkap saat Kencani 3 ABG di Jakarta

- 16 Juni 2020, 20:39 WIB
Buronan Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) Russ Albert Medlin (kanan) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasusdi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan FBI bernama Russ Albert Medlin terkait kasus penipuan investasi saham bitcoin, sementara di Indonesia Medlin ditangkap atas kejahatan prostitusi anak di bawah umur (pedofilia). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Buronan Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) Russ Albert Medlin (kanan) ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasusdi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan FBI bernama Russ Albert Medlin terkait kasus penipuan investasi saham bitcoin, sementara di Indonesia Medlin ditangkap atas kejahatan prostitusi anak di bawah umur (pedofilia). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras. /

"Setiap dia melakukan, dia minta difoto dan divideokan. Jadi ada kemungkinan yang bersangkutan ini merupakan pedofil. Dugaan sementara yang bersangkutan pedofil," kata Yusri.

Petugas kemudian mengamankan beberapa barang bukti seperti laptop, handhpone, uang tunai Rp 6,3 juta, dan uang tunai 20 ribu dolar AS.

Atas perbuatannya petugas menjerat Medlin dengan Pasal 76 junto Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.(Penulis: Galih Ferdiansyah)

Baca Juga: Setelah Putus dengan Cassandra Lee, Randy Martin Angkat Bicara

 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x