"Misal KTP Sidoarjo, sakitnya di Surabaya, dan itu sudah di-clearkan. Enggak mungkin lah, urusannya dengan orang mati, dan dosa pak, dosa! Ngawur, dosa, berdosa," ungkapnya.
Sebelumnya, tudingan Pemkot Surabaya mengklaim telah melakukan tracing dan pengecekkan di lapangan secara masif sebelum memastikan validitas data kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pahlawan.
Tracing tak hanya dilakukan melalui pelacakan dari kontak erat keluarga. Bahkan, ke tempat kerja klien hingga sebelum 14 hari dia bertemu dengan siapa juga dilakukan pelacakan.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, tracing atau pelacakan terkonfirm positif Covid-19 dilakukan oleh petugas Puskesmas di masing-masing wilayahnya. Hal itu untuk memastikan valid atau faktualnya data yang ia terima dari Gugus Tugas Provinsi Jatim.
Baca Juga: Takuti Pencuri dengan Pocong di Kebun Durian, Petani Malah Ngeri Sendiri
"Jadi pernah saya dapat angka 280 konfirmasi dari provinsi, itu setelah kita teliti ternyata hanya 100. Setelah kita cek lihat (lapangan) ternyata (sisanya) itu bukan orang Surabaya. Sudah ditelusuri oleh Puskesmas orangnya tidak ada di tempat (alamat) itu," kata Feny sapaan lekat Febria Rachmanita.
Selain itu, ia juga menyatakan, bahwa beberapa hari terakhir data konfirmasi Covid-19 warga Surabaya yang diterimanya dari Gugus Tugas Provinsi Jatim setelah tracing ternyata tidak sesuai fakta di lapangan.
Menurut dia, adanya perbedaan data antara Gugus Tugas Provinsi Jatim dan kota karena ada nama maupun alamat yang ganda. Bahkan, ada pula data yang setelah di-tracing ternyata orang itu sudah tidak tinggal domisili di Surabaya, meski masih menggunakan KTP Surabaya.
Baca Juga: Takuti Pencuri dengan Pocong di Kebun Durian, Petani Malah Ngeri Sendiri
Karena itu, ia berharap ke depan agar Gugus Tugas Provinsi Jatim sebelum menyampaikan data confirm warga Surabaya ke publik, alangkah baiknya jika diverifikasi terlebih dahulu validitas data tersebut. Sehingga hal itu tidak menjadi persepsi publik bahwa data yang dimiliki Gugus Tugas Provinsi Jatim dan Surabaya tidak sinkron.***