Kejutkan Warga Garut, Beredar Foto Penjualan Tanah SDN oleh Oknum Desa

- 1 Juli 2020, 12:17 WIB
Tanah dan Bangunan SDN Jayamukti 3, Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip yang diduga dijual oleh oknum desa sebesar Rp80 juta
Tanah dan Bangunan SDN Jayamukti 3, Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip yang diduga dijual oleh oknum desa sebesar Rp80 juta //Facebook Teh Didah.

RINGTIMES BANYUWANGI – Tengah beredar luas di media sosial facebook terkait adanya informasi penjualan bangunan dan tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayamukti 3 di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip.

Informasi tersebut tentu saja membuat kaget warga Garut, bahkan saat ini menjadi perbincangan hangat.

Di dalam informasi yang disebutkan, bangunan dan tanah SDN Jayamukti 3 dijual oleh pihak pemerintah desa setempat dengan harga Rp80 juta.

Baca Juga: Pamerkan Cincinnya, Nikita Willy Ternyata Sudah Dilamar Sang Kekasih

Dalam media sosial juga beredar unggahan foto menunjukkan sebagian dari genting bangunan sekolah yang sudah dalam kondisi dibongkar.

Tidak hanya itu, untuk menguatkan informasi yang disebarkan, pemilik akun facebook juga menyertakan foto kuitansi penjualan sekolah tersebut. Bahkan, di dalam foto terlihat nilai uang sebesar Rp 80 juta, serta nama pembeli atas nama Abdul Manaf.

Pada kuitansi yang fotonya beredar di media sosial itu juga tertera tanda tangan Kepala Desa Jayamukti atasnama Hamdani di atas materai Rp6.000. Selain itu, ada juga tulisan yang menerangkan jika transaksi jual beli itu dilaksanakan pada tanggal 15 November 2019.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Garut, Totong, mengatakan jika permasalahan tersebut saat ini sedang dalam penyelesaian. Dengan alasan tersebut, Totong mengaku belum bisa memberikan statemen lebih jauh.

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Beredar di Medsos dan Kagetkan Warga Garut, Bangunan dan Tanah SDN Dijual Oknum Desa

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x