RINGTIMES BANYUWANGI – Sejumlah warga telah menemukan korban penganiayaan terhadap sopir taksi online bernama Kamaludin (46) yang mengalami luka bacok, pada Minggu 5 Juli 2020.
Warga sekitar pun melakukan penyelamatan korban yang terluka di bagian lehernya dengan cara membawanya ke rumah sakit agar segera dapat ditangani.
Mengenai kejadian tersebut Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Diduga Lakukan Wan Prestasi, Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 Milyar
"Setelah kesulitan mengidentifikasi korban, kami akhirnya mendapatkan titik terang dari kesaksian istri korban yang sempat kesulitan menghubungi sang suami," ucap Kepala Subbagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari, Senin, 6 Juli 2020.
Sebelumnya, saat korban ditemukan, polisi mengalami kesulitan dalam melakukan identifikasi korban karena tidak ada satu pun identitas yang tertinggal.
"Ketika itu korban memang masih sadar, tapi sulit diajak berkomunikasi," ucap Erna.
Hingga akhirnya polisi bisa melacak keberadaan keluarga korban dan sang istri memberikan kesaksian.
Baca Juga: Begini Penjelasan Gus Baha Mengenai Pendapat Doa Tak Sampai Pada Ahli Kubur
Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Mobil dan HP Raib, Sopir Taksi Online Diduga Dibacok Saat Terima Order ke Bekasi Timur
Menurut sang istri, Kamaludin merupakan sopir taksi online yang mendapat 'order' mengantarkan penumpang ke arah Bekasi Timur pada Sabtu, 4 Juli 2020 malam.
Namun setelah mengabarkan 'order' tersebut, Kamaludin sulit dihubungi. Nomor telefonnya tidak aktif, hingga akhirnya mendapat kabar kondisi Kamaludin yang disampaikan melalui polisi.
"Yang sudah terdeteksi, kerugian material yang dialami ialah satu unit mobil dan telefon genggam korban," katanya.
Baca Juga: Konflik AS dan Tiongkok Tak Hanya Soal Laut China Selatan, Tetapi Juga ‘Selat Bashi’
Menurut Erna, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dalam mencari tahu motif serta pelaku penganiaya korban.
"Dugaan sementara, ini kasus pencurian dengan kekerasan," ucapnya.***( Riesty Yusnilaningsih / Pikiran Rakyat)