Begini Ungkapan PCNU Terkait Penghapusan Khilafah di Ikrar Kesetiaan pada Pancasila

- 11 Juli 2020, 14:15 WIB
Jumpa Pers Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon, tentang langkah pelaporan tiga pimpinan DPRD Kota Cirebon.
Jumpa Pers Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon, tentang langkah pelaporan tiga pimpinan DPRD Kota Cirebon. /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi/

"Pelaporan ini, sebagai bukti kecintaan PCNU Kota Cirebon kepada NKRI dan Pancasila,"sambungnya.

Ibas menegaskan dalam kasus tersebut selain melalui jalur hukum, pihaknya pun juga akan melaporkan ke tiga pimpinan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon.

"Selain ke kepolisian kita juga telah berespodensi dengan badan kehormatan DPRD kemudian kita juga telah mengirimkan surat ke kepolisian baik provinsi, Sampai dengan Mabespolri,"tegasnya.

Baca Juga: Pemeriksaan Polisi Kepada Sejumlah Karyawan dan Kerabatnya atas Kematian dari Editor Metro TV

Ibas juga menambahkan tidak semua unsur yang hadir pada insiden itu dilaporkan,"yang kita laporkan hanya ketua DPRD dan kedua Wakil DPRD,"pungkasnya.

Sementara itu saat dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran Rakyat.com mencoba menghubungi via telpon Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati, terkait adanya kalimat khilafah yang dicoret saat pembacaan ikrar berlangsung, Fitria belum bisa dihubungi.

Sebelumnya seperti diberitakan ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com, viral video ikrar janji setia pada Pancasila yang tidak menyebutkan sistem khilafah.

Seharusnya pada poin ketiga itu adalah “demi Allah kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham komunisme, leberalisme, leninisme, sekularisme dan khilafah." Akan tetapi kata khilafah tak disebutkan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon yang memimpin ikrar tersebut.

Baca Juga: Sulit Move On?, Kenali Enam Kesalahan ini Kenapa Kamu Sulit Move On

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, telah menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf kepada publik atas kejadian tidak terbacanya kata khilafah dalam poin ketiga ikrar bersama massa Forum Cirebon Bersatu yang menolak RUU HIP.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x