Begini Ungkapan PCNU Terkait Penghapusan Khilafah di Ikrar Kesetiaan pada Pancasila

- 11 Juli 2020, 14:15 WIB
Jumpa Pers Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon, tentang langkah pelaporan tiga pimpinan DPRD Kota Cirebon.
Jumpa Pers Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon, tentang langkah pelaporan tiga pimpinan DPRD Kota Cirebon. /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi/

 

RINGTIMES BANYUWANGI- Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNUKota Cirebon, kini telah melaporkan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRDKota Cirebon ke Polres setempat.

Hal ini dikatakan ketua Lakpesdam PCNU Kota Cirebon, Ide Bagus Arif Setiawan, di salah satu kedai kopi di area Perjuangan Kota Cirebon, Jumat 10 Juli 2020 malam.

Dikatakan Ibas sapaan akrabnya, dirinya bersama tim telah mendatangi markas kepolisian resort (Mapolres) Kota Cirebon untuk melaporkan insiden yang mengaitkan pimpinan DPRD Kota Cirebon.

Baca Juga: Di Tahun Ajaran Baru Ini, Meski Belajar Jarak Jauh Siswa Baru Harus Tetap Punya Seragam?

"Kejadian penghapusan kalimat khilafah pada saat pembacaan ikrar kesetiaan pada Pancasila di gedung DPRD Kota Cirebon, yang dibacakan ketua DPRD Affiati, Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati dan M. Handarujati Kalamullah," ujar Ibas.

Kepolisian Resort Kota Cirebon, lanjut Ibas, akan berkomitmen untuk mengusut tuntas kejadian tersebut, dikarenakan ketua DPRD Kota Cirebon telah sengaja menghapus kata khilafah pada draft ikrar kesetiaan pada Pancasila.

"Tentu ini tidak bisa kita diamkan, atau semata-mata insiden ketidaksengajaan karena sebagai ketua DPRD Kota Cirebon seharusnya memahami bahwa paham khilafah dan ideologi HTI sudah dilarang oleh negara," kata Ibas.

Kepolisian Resort Kota Cirebon, lanjut Ibas, akan berkomitmen untuk mengusut tuntas kejadian tersebut, karena ketua DPRD Kota Cirebon telah sengaja menghapus kata khilafah pada draft ikrar kesetiaan pada Pancasila.

Artikel ini telah terbit dipikiran rakyat dengan judul Buntut Penghapusan Khilafah di Ikrar Kesetiaan pada Pancasila, PCNU: Harusnya Ketua DPRD Paham Itu

"Tentu ini tidak bisa kita diamkan, atau semata-mata insiden ketidaksengajaan karena sebagai ketua DPRD Kota Cirebon seharusnya memahami bahwa paham khilafah dan ideologi HTI sudah dilarang oleh negara," kata Ibas.

"Pelaporan ini, sebagai bukti kecintaan PCNU Kota Cirebon kepada NKRI dan Pancasila,"sambungnya.

Ibas menegaskan dalam kasus tersebut selain melalui jalur hukum, pihaknya pun juga akan melaporkan ke tiga pimpinan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon.

"Selain ke kepolisian kita juga telah berespodensi dengan badan kehormatan DPRD kemudian kita juga telah mengirimkan surat ke kepolisian baik provinsi, Sampai dengan Mabespolri,"tegasnya.

Baca Juga: Pemeriksaan Polisi Kepada Sejumlah Karyawan dan Kerabatnya atas Kematian dari Editor Metro TV

Ibas juga menambahkan tidak semua unsur yang hadir pada insiden itu dilaporkan,"yang kita laporkan hanya ketua DPRD dan kedua Wakil DPRD,"pungkasnya.

Sementara itu saat dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran Rakyat.com mencoba menghubungi via telpon Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati, terkait adanya kalimat khilafah yang dicoret saat pembacaan ikrar berlangsung, Fitria belum bisa dihubungi.

Sebelumnya seperti diberitakan ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com, viral video ikrar janji setia pada Pancasila yang tidak menyebutkan sistem khilafah.

Seharusnya pada poin ketiga itu adalah “demi Allah kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham komunisme, leberalisme, leninisme, sekularisme dan khilafah." Akan tetapi kata khilafah tak disebutkan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon yang memimpin ikrar tersebut.

Baca Juga: Sulit Move On?, Kenali Enam Kesalahan ini Kenapa Kamu Sulit Move On

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, telah menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf kepada publik atas kejadian tidak terbacanya kata khilafah dalam poin ketiga ikrar bersama massa Forum Cirebon Bersatu yang menolak RUU HIP.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD mengaku sempat kebingungan karena ikrar tersebut dibuat mendadak oleh Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati dan langsung tetiba diberikan kepada Affiati untuk kemudian diikrarkan bersama.

Affiati menyebutkan kebingungan karena pada kata komunisme dan khilafah dibawah kedua kata itu ada tambahan tulisan tangan, liberalisme dan sekularisme. Sehingga membingungkan. Selain itu saat Fitria membacakan draf ikrar kata khalifah tak terdengar karena riuhan tepuk tangan audiensi. ***

 

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x