Tim Subdit Gakkum Polda Bali Berhasil Amankan Nahkoda dan 6 ABK yang Akan Selundupkan 36 Ekor Penyu

- 12 Juli 2020, 18:25 WIB
Ilustrasi Penyu.*/
Ilustrasi Penyu.*/ /Pixabay

Sebagaimana diberitakan Ringtimesbali.com sebelumnya dalam artikel "Mantap, Polda Bali Berhasil Bekuk 7 Pelaku Penyelundupan Penyu", menurutnya kegiatan tersebut tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak ekosistem dan kelangsungan hidup satwa yang dilindungi karena itu pelaku ditangkap dan diamankan.

Lebih lanjut, 36 ekor Penyu tersebut akan ditangkarkan dulu dan dititipkan di BKSDA Denpasar dan akan dilepas liarkan kembali. Sementara tujuh orang pelaku akan menjalani proses hukum.*** (Emanuel Oja/Ringtimesbali.com)

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x