Diduga Aniaya ABK Indonesia Hingga Tewas, Akhirnya WN China Ditangkap Polisi

- 13 Juli 2020, 15:00 WIB
ABK Indonesia yang tewas dievakuasi petugas dari Kapal berbendera China. (idtoday.co)
ABK Indonesia yang tewas dievakuasi petugas dari Kapal berbendera China. (idtoday.co) /

Di antaranya satu pasang sepatu safety merk QA Shoes warna hitam dengan bercak cat, dan satu buah kunci pas nomor 24 merk Jiang Hua.

Selain itu ada pula satu buah tongkat kayu, dan satu buah bandul pancing yang terbuat dari besi.

Atas perbuatannya, polisi menjerat warga negara China tersebut dengan UU 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan rumusan Pasal 351 ayat 3 subsider ayat 2, lebih subsider ayat 1 KUHPidana.

Kasus tersebut terungkap berawal saat tim gabungan dari Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP mengamankan kapal ikan asing Lu Huang Yuan Yu 117, dan 118.

Baca Juga: Ketimbang ke Rumah Sakit, Penderita Covid-19 di Bangladesh Pilih Mati di Rumah

Kemudian tersiar info adanya seorang warga negara Indonesia diduga dianiayai hingga meninggal dunia karena diperkerjakan secara tidak manusiawi, dan jenazah disimpan di atas kapal berbendera China.

Mendengar informasi tersebut, para tim pun bergerak untuk menelusuri dan berhasil mengamankan dua kapal.***( Lucky M. Lukman / Galamedia News)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x