Ia pun meminta DPR mendorong MPR RI untuk menggelar sidang istimewa jika Jokowi tidak mau mengundurkan diri secara terhormat.
Lebih lanjut, Rizieq menyatakan bahwa masyarakat harus berani melawan ketika akhirnya Jokowi tak mau mengundurkan diri.
Baca Juga: Merasa Dapatkan Keadilan, Nikita Mirzani Menangis Saat Dengar Vonis Hakim
"Serta berani melawan dan mendobrak untuk menuju perubahan ke arah yang baik dan berkah," ujarnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, mengatakan,tak ada alasan Jokowi mengundurkan diri. Ia menyatakan, polemik RUU HIP sudah berakhir dan kini diganti RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Tidak ada alasan presiden mengundurkan diri. RUU HIP sudah berakhir pembahasannya dan diganti dengan RUU BPIP yang tidak memuat kontroversi apapun," kata Donny.***(Dicky Aditya/ Galamedianews)