RINGTIMES BANYUWANGI – Setiap perusahaan tentu tidak ingin memperkerjakan seseorang yang mempunyai perilaku kurang baik hingga melanggar peraturan yang telah ditentukan dalam perusahaan itu sendiri.
Apabila ada karyawan yang melanggar peraturan yang telah ditentukan, tak segan-segan perusahaan tersebut dengan cepat harus memberikan sanksi para pegawainya dengan cara memberhentikannya.
Hal itu pun dilakukan oleh salah satu maskapai penerbangan di Indonesia yakni Garuda Indonesia yang dilaporkan telah memecat pegawainya yang kedapatan melanggar peraturan.
Baca Juga: Sebelum Tewas, Haruma Miura Berkeinginan Semua Orang Tersenyum
Pemecatan terhadap pegawainya itu telah disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra melalui pernyataan resminya pada Sabtu, 18 Juli 2020.
Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiranrakyat-Depok.com, Irfan Setiaputra menyebutkan bahwa pihaknya telah memecat oknum pilot yang terbukti mengonsumsi barang-barang terlarang yaitu narkoba.
"Perusaahan telah memberikan sanksi tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada oknum pilot tersebut," ucap Irfan Setiaputra.
Pemberian sanksi PHK tersebut, dikatakan dia, sebagai salah satu bentuk komitmen tegas perusahaan bahwa perusahaan tidak akan mentolerir siapa pun termasuk pegawainya yang sudah terbukti salah dengan mengonsumsi barang-barang terlarang.
Baca Juga: Unggah Foto Pakai Baju Logo Napoli, Jenny Blackpink Gegerkan Warganet
Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Depok.com dengan judul Oknum Pilot Kedapatan Positif Narkoba, Dirut Garuda Indonesia: Kami Sudah Tindak Tegas PHK!