Bikin Geram, Seolah Ejek Hukum Indonesia, Djoko Tjandra Tampak Foto Selfie dengan Jenderal Polisi

- 20 Juli 2020, 13:15 WIB
Foto Selfie Djoko Tjandra di Bandar Udara Supadio, Kalimantan Barat
Foto Selfie Djoko Tjandra di Bandar Udara Supadio, Kalimantan Barat /Twitter @Aqfiazfan

RINGTIMES BANYUWANGI - Buronan Djoko Tjandra selalu membuat netizen Indonesia geram.

Kali ini sebuah foto Djoko Tjandra beredar dengan dua orang lain dalam media sosial Twitter.

Dengan foto selfie tersebut seolah Djoko Tjandra sedang mengejek hukum Indonesia yang belum bisa membawanya kembali ke meja hijau.

Baca Juga: Terbaru, China dan Amerika Serikat Jadikan Myanmar Sebagai Medan Perang

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiranrakyat-Cirebon.com, foto selfie Djoko Tjandra itu diunggah olej akun Twitter @aqfiazfan atau Aqwam Fiazmi Hanifan pada Minggu, 19 Juli 2020.

Dalam foto tersebut terlihat bahwa, Djoko Tjandra mengenakan jaket berwarna merah dan topi hitam, dengan acungan dua jari tangan.

Sedangkan, sosok yang mengambil gambar adalah seorang wanita berhijab hitam.

Bukan hanya itu saja, cuitan itu juga menyertakan sebuah narasi dengan tiga foto selfie Djoko Tjandra.

Baca Juga: Takut Tertipu Saat Berbelanja Online?, Berikut 5 Tips Aman Belanja Online Lewat Instagram

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Cirebon dengan judul Bak Ejek Hukum Indonesia, Beredar Foto Selfie Djoko Tjandra dengan Petinggi Polri di Kalimantan

"Ramai soal Djoko Tjandra yang foto selfie dg salah seorang Jenderal polisi. Foto ini diambil di lokasi ini sekitar jam 08.10-08.25," cuit Aqwam yang diunggah pada Minggu, 19 Juli 2020.

Selain itu, bila merujuk googlemaps, pengambilan foto selfi yang dilakukan Djoko Tjandra tersebut berlokasi di Bandar Udara Internasional Supadio, Kalimantan Barat.

Sontak sejumlah warganet bereaksi atas postingan tersebut.

"wuaahh," tulis @piwkey.

Baca Juga: Hampir Tak Dapat Petunjuk, Polisi Akui Kesulitan Saat Periksa Rekaman CCTV

"Ngerii," tulis @fadhilmunonice.

Sementara dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra akan digelar untuk kedua kalinya pada Senin, 20 Juli 2020.

Hanya saja, hingga kini belum diketahui kepastian Djoko Tjandra akan hadir dalam sidang tersebut.***( Khairunnisa Fauzatul A / Pikiran Rakyat Cirebon)

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x