Gaji ke-13 PNS, Menkeu Sri Mulyani Menyatakan Nanti Kita Lihat

- 20 Juli 2020, 20:07 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati.*
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati.* /Doc Kemenkeu

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah belum dapat memastikan waktu pencairan gaji ke-13 untuk para PNS karena masih akan melihat secara keseluruhan kemampuan APBN.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin 20 Juli 2020.

“Jadi nanti kita lihat untuk gaji 13,” ungkap Sri Mulyani, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Polo Srimulat yang Sedang Jalani Perawatan di Ruang ICU

Sri Mulyani mengatakan masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2020 yang difokuskan pada penanganan Covid-19.

Bahkan Sri Mulyani menyebut masih akan mencari cara untuk mengeksekusi pencairan gaji ke 13 dengan tetap menggunakan anggaran negera secara maksimal.

“Kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi, jadi dalam hal ini kita terus melakukan evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Baca Juga: Sempat Dicurigai, Kekasih Yodi Tak Pernah Ikut Tahlil, Meski Dulu Tak Pernah Absen

Sedangkan pada Hari Raya Idul Fitri, April 2020, menkeu menyatakan tidak ada kendala karena anggaran telah disediakan.

Di sisi lain, kondisi saat ini sangat berbeda mengingat penyebaran Covid-19 semakin masif sehingga memerlukan anggaran penanganan yang lebih besar, yakni mencapai Rp695,2 Triliun.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x