"Dari beberapa keterangan saksi adalah korban pernah menyatakan berulang-ulang kepada S setelah konflik yang sedemikian kuat, terus korban mengatakan, 'kalau saya tidak ada bagaimana?'," ungkapnya, dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com.
Pihaknya menafsirkan itu adalah meninggal dunia, dan ini disampaikan berulang-ulang kepada S.
"Ada rencana pernikahan tahun depan kalau tidak salah," tambahnya lagi.
Keterangan pers diumumkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Kisah Haru, Meski Positif Covid-19, Pasangan di Pacitan ini Tetap Gelar Ijab Kabul
Yusri didampingi Dokter Forensik (Dokfor), Direskrimum, Wadir Deskrimum, Laboratorium Forensik (Labfor) dan Kapolres Jakarta Selatan.***( Rahmi Nurlatifah / Pikiran Rakyat Tasikmalaya)