Usai Adzan Salat 5 Waktu, Pengeras Suara Seluruh Masjid Diimbau Sosialisasikan Protokol Kesehatan

- 30 Juli 2020, 18:58 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo /

RINGTIMES BANYUWANGI - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo meminta kepada perangkat daerah untuk mengimplementasikan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan.

Ia meminta ada "Seruan Dari Masjid" dalam setiap lima waktu menyesuaikan salat wajib, melalui pengeras suara di seluruh masjid di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Doni sebagaimana yang telah disepakati bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Innalillahi, Kopral Suwito Meninggal Akibat Covid-19, Ini yang Dilakukan Novel Baswedan

“Kirim dan sampaikan himbauan itu ke seluruh daerah,” kata Doni, dilansir dari situs Resmi BNPB.

Sebelumnya, Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla telah mengeluarkan surat Seruan Dari Masjid yang berisi tentang himbauan gerakan disiplin jamaah melawan COVID-19.

Dalam surat tersebut ada lima narasi yang telah disesuaikan dengan waktu salat wajib terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga: Inilah Rekomendasi HP Gaming Terbaik 2020, Simak Penjelasannya Berikut ini

Adapun Seruan Dari Masjid itu diharapkan dapat dibacakan usai adzan dikumandangkan.

Dalam hal ini Doni juga meminta agar pesan-pesan persuasif yang sudah dirangkum tersebut juga disampaikan dengan bahasa daerah setempat, dengan tujuan dapat lebih dimengerti dan diikuti oleh masyarakat di daerah.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x