RINGTIMES BANYUWANGI - Publik tengah diramaikan oleh kabar penangkapan buronan kelas kakap, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Akhirnya, Djoko Tjandra berhasil ditangkap pada Kamis, 30 Juli 2020 malam di Malaysia terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Dengan dibantu Kepolisian Diraja Malaysia, Polri dapat meringkus Djoko Tjandra buronan sejak 2009 itu.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Demi Kabur dari Indonesia, Djoko Tjandra Sampai Ingin Jadi Warga Negara Papua Nugini
Baca Juga: MUI Geram! Kedatangan Habib Rizieq Dihalangi, Zulkarnain: Saya Teringat Perilaku Gerwani dan PKI
Penangkapan Djoko Tjandra merupakan salah satu jalan untuk membongkar dugaan suap atau hal lain yang dapat ditelusuri lebih lanjut.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan langsung pada Kamis, 30 Juli 2020 seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com kutip dari laman RRI.
"Dengan tertangkapnya Djoko Tjandra bisa menggali banyak hal, kalau memang nanti Pak Djoko Tjandra buka-bukaan terkait adanya uang atau janji bisa ditelusuri," ucapnya.
Lebih lanjut Boyamin menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada orang-orang baru yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.
Baca Juga: Ingin Investasi tapi Takut Tertipu?, Kenali Ciri-cirinya Berikut