RINGTIMES BANYUWANGI - Bakir Pasaman menggantikan Aas Asikin Idat yang habis masa jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Tbk yang langsung ditetapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Sebelumnya, Bakir Pasaman merupakan Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim), anak usaha Pupuk Indonesia.
Pengangkatan Bakir sebagai direktur di Pupuk Indonesia tertuang dalam SK-263/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020. Pengangkatan tersebut hanya selang sehari setelah Bakir diperiksa KPK terkait perjanjian kerja sama pengangkutan amoniak dengan Kapal Griya Borneo milik PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Sehari Usai Diperiksa KPK, Bakir Pasaman Diangkat Menjadi Dirut PT Pupuk Indonesia
Baca Juga: Kritisi Kebijakan Presiden Jokowi Terkait Covid-19, Demokrat: Ini Bentuk Pengalihan Isu
Sehari sebelumnya, Bakir diperiksa untuk tersangka Direktur PT HTK, Taufik Agustono dalam penyidikan kasus suap bidang pelayaran yang melibatkan antara PT Pilog dengan PT HTK serta penerimaan lain yang terkait dengan jabatan, akan tetapi Bakir tak tersangkut kasus itu.
Menteri BUMN melalui SK-262/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020, juga mengangkat Darmin Nasution sebagai Komisaris Utama menggantikan Bungaran Saragih yang telah habis masa jabatannya.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengatakan, segenap keluarga besar Pupuk Indonesia mengapresiasi kinerja jajaran direksi dan komisaris yang telah menjabat dengan dedikasi dan integritas yang tinggi sehingga mampu membawa perusahaan berkembang dengan pesat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsihnya yang diberikan selama bertugas memangku jabatan sebagai direksi dan komisaris Pupuk Indonesia," ujar Wijaya.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Matahari Alami Kerugian Bersih di Semester Pertama 2020