Buronan Kasus Korupsi Jasa Labuh Pertamina Marine Region IV Ditangkap Di Cilacap

- 5 Agustus 2020, 08:40 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI - Paulus Andriyanto (47), seorang buronan kasus korupsi jasa labuh Pertamina Marine Region IV, Selasa 4 Agustus 2020 lalu ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (kejari) Cilacap Jawa Tengah.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari ANTARA, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Kepala Seksi Intelejen Kejari Cilacap Heri Sumantri, membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar. Ini (kami) masih bersama yang bersangkutan di Sleman. Langsung malam ini (dibawa ke Cilacap)." ungkap Heru

Baca Juga: Adab bagi Seorang Pelajar Menurut Imam Al-Ghazali

Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka PA memiliki kewenangan kewenangan terkait uang jasa labuh dan sandar kapal yang masuk ke Pertamina Marine Cilacap karena ia sebelumnya menjabat di Marine Administration pada Pertamina Marine Region IV.

Namun, uang jasa labuh yang seharusnya disetorkan pada PT. Pertamina (Persero) digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga terjadi kerugian negara mencapai Rp4 milliar dari tindak pidana tersebut.

Selama ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan penyidikan kasus tersebut oleh pihak Kejari Cilacap di tahun 2018, PA tidak pernah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Hotel Indonesia, Sejarah 58 Tahun Hotel Termegah di Asia Tenggara

Bahkan, pihak Kejari telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka PA sebanyak tiga kali untuk mendapatkan keterangannya, namun tidak sekalipun yang bersangkutan hadir.

Sehingga, pihak Kejari Cilacap berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kejaksaan Agung, dan menetapkan PA sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tersebut pada awal tahun 2020.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x