Seorang Wanita Sengaja Bakar Bendera Merah Putih, Sebab Tak Terima Indonesia Diakui PBB

- 5 Agustus 2020, 15:25 WIB
Bendera merah putih. *Pixabay
Bendera merah putih. *Pixabay /

"Ada urusannya sama negara ya. Ada embargo ekonomi ya, nanti kita kelaparan ya," katanya lagi sambil berjalan dengan percaya diri, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI. 

MA saat ini tengah dibawa ke RSJ Provinsi Lampung untuk diperiksa kejiwaannya.

Sementara itu, ia telah melanggar pasal 66 jo Pasal 24 Huruf A dan pada UU 24 tahun 2009 tentang Bendera Lambang Negara. Serta terancam hukuman 5 tahun penjara, dan denda kurang lebih Rp 500 juta.(Rahmi Nurlatifah/PR Tasikmalaya).***

 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x