RINGTIMES BANYUWANGI – Pada Rabu, 5 Agustus 2020, di sekitar taman Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Ratusan orang tergabung dalam Masyarakat Muslim Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa.
Mereka menuntut polisi untuk menangkap dan memenjarakan Budi Djarot.
Dalam aksi massa tersebut menyerukan tiga tuntutannya, yakni penjarakan Budi Djarot, batalkan RUU HIP, dan tangkap serta penjarakan Denny Siregar.
Baca Juga: Bersiaplah Mulai Besok, Sambut HUT RI ke-75, PT KAI Beri Diskon Tiket
Koordinator lapangan aksi, Wawan Rustiawan mengatakan bahwa aksi tersebut guna meminta polisi segera menindaklanjuti laporan terkait perusakan poster Habieb Rizieq Shihab oleh Budi Djarot dan kawanannya.
Menurutnya, tindakan Budi Djarot sudah sangat amoral dan melecehkan umat Islam.
Budi Djarot dianggap telah menghina Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat berorasi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Senin 27 Juli 2020 lalu.
"Kami mengecam keras apa yang dilakukan Budi Jarot bersama antek anteknya. Tapi kami paham negara kita ini negara hukum, sehingga kasus ini kita percayakan ke aparat kepolisian. Kami harap polisi bertindak cepat, jangan sampai kami yang bertindak sendiri," tegas Wawan.
Baca Juga: Putuskan Pensiun Pakai Tanda ‘Gantung Panci’, Nama Bu Sisca Trending
Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedia News dengan judul Bela Habib Rizieq, Ratusan Orang di Tasikmalaya Minta Polisi Menangkap Budi Djarot