Terbaru, Pelaku Aksi Fetish Kain Jarik 'Gilang Bungkus' Berhasil Dibekuk Polisi

- 8 Agustus 2020, 14:42 WIB
Korban fetish kain jarik Gilang.
Korban fetish kain jarik Gilang. /Twitter @m_fikris/

RINGTIMES BANYUWANGI - Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan kasus aksi fetish kain jarik dengan modus riset atau penelitian.

Pelaku yang diketahui bernama Gilang tersebut viral di media sosial setelah aksi fetish pocong yang diskenariokannya.

Ia diduga mendapat kepuasan seksual dari foto atau video orang lain yang dibungkus dengan kain jarik.

Baca Juga: Butuh Proses Panjang, Vaksin Covid-19 Harus lalui Banyak Tahapan Sebelum Diluncurkan

Selama beberapa waktu, pelaku yang dikenal dengan nama 'Gilang Bungkus' itu sempat menghilang dan tak bisa dilacak polisi.

Kini pelaku dengan nama asli Gilang Aprilian, akhirnya bisa dibekuk pihak kepolisian pada Kamis, 6 Agustus 2020 lalu.

Ia diamankan di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Terbaru, Single Rizky Billar yang Berjudul Melihatmu Bahagia

Berita ini sebelumnya telah terbit di PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dengan judul Setelah Dicari-Cari, Pelaku Aksi Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi

Hal itu juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika.

“Benar telah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng beserta Polres Kapuas,” ujar Trunoyudo, dikutip oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Peringkusan pelaku dilakukan atas kerja sama Tim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arif Risky diperbantukan Polda Jawa Timur bersama Polres Kapuas.

Baca Juga: Penyebab Ledakan Dashyat di Beirut Diduga Berasal dari Bom, Rudal, atau Gangguan Eksternal Lainnya

Usai ditangkap, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test, dan hasilnya non-reaktif.

Dikatahui bahwa aksi fetish kain jarik ini terungkap saat ada beberapa laporan yang bermunculan di media sosial.(Rahmi Nurlatifah/PR Tasikmalaya).***

 

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah