RINGTIMES BANYUWANGI - Perkara kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, yang menyeret nama Djoko Tjandra baru-baru ini menjadi ramai diperbincangkan publik.
Diketahui ia kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 30 Juli 2020 lalu.
Buronan yang melarikan diri selama 11 tahun tersebut ternyata menyeret berbagai pihak, salah satunya pengacaranya sendiri yakni Anita Kolopaking.
Baca Juga: PT. Sembilan Jaya Indah Laju Kini mengrekrut Kinerja Wanita 'Administrasi'
Dia disebut telah membantu Djoko Tjandra untuk kabur selama ini hingga menjadi buronan penegak hukum Indonesia.
Anita pun kemudian ditetapkan menjadi tersangka perihal surat jalan Djoko Tjandra itu.
Ia kemudian dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa perihal keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sanksi AS Kepada Carrie Lam dan Beberapa Pejabat Hong Kong Menuai Protes Besar
Berita ini sebelumnya telah terbit di PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dengan judul Sempat akan Dijemput Paksa Pihak Kepolisian, Pengacara Djoko Tjandra Akhirnya Jalani Pemeriksaan