RINGTIMES BANYUWANGI – Sejumlah empat orang narapidana kasus narkoba kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan melakukan penipuan.
Para narapidana tersebut merupakan penghuni lembaga pemasyarakatan kelas II A, Kuningan Jawa Barat.
Tak disangka, mereka pun melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Menlu, Kedubes, Konsolat Jendral hingga anggota DPR RI.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tipu Puluhan WNI di 17 Negara, Napi Narkoba Mengaku Menteri Luar Negeri hingga Anggota DPR RI
Baca Juga: 5 Jenis Sayur-sayuran Rendah Gula Ini, Cocok Dikonsumsi oleh Penderita Diabetes
Terungkapnya kasus penipuan itu dilakukan oleh Subdit 1 Ditrektorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Polres Kuningan.
Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan inisial para tersangka tersebut adalah DA, K, JS, dan DK.
"Para tersangka menyembunyikan barang bukti di lampu, saat ditemukan oleh petugas yang menggeledah," ujar Brigjen Pol Slamet dalam konferensi persnya.
Ia juga mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga kamar dan menemukan barang bukti lainnya.
Baca Juga: Bunga Kenop Ternyata Bermanfaat untuk Kesehata, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Ginjal