Kamar pertama merupakan kamar DA dengan nomer 23. Pada kamar tersebut, ditemukan empat handphone serta satu modem.
Kamar kedua merupakan kamar K dengan nomer 22. Pada kamar tersebut, ditemukan lima handphone, satu kartu atm, dan satu buku tabungan.
Kamat ketiga merupakan kamar JS dan D dengan nomer 20. Pada kamar tersebut, ditemukan tujuh handphone, 11 sim card, dua kartu sim, dan narkoba jenis sabu seberat 131,35 gram.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka dengan membuat akun Whatsapp, didalam akunya, tercantum identitas Menlu, Dubes, Konsulat Jendral, dan anggota DPR," ujar Brigjen Pol Slamet.
Baca Juga: Gunakan 5 Bahan Alami Ini untuk Kecilkan Pori-pori Wajah Anda
Ia juga mengatakan, para pelaku berhasil menjalankan aksinya kepada puluhan korban yang merupakan Warga Negara Indonesia yang tersebar di 17 negara dan berhasil.
Ke-17 negara tersebut adalah Mulai dari Amerika Serikat, Rusia, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Belgia dan berbagai negara lainnya.
Mereka melakukan aksinya dengan berbagai modus kepada korban.
Mulai dari jual-beli kurma hingga meminta sejumlah dana kepada korban yang berada di luar negeri untuk biaya administrasi kepulangan.
Baca Juga: Manfaat Akar Wangi untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Rematik