Jenjang Pendidikan Pramuka, 14 Agustus 2020

- 14 Agustus 2020, 07:40 WIB
Jenjang pendidikan pramuka, 14 Agustus 2020
Jenjang pendidikan pramuka, 14 Agustus 2020 /Pixabay/jufriderwotobun

RINGTIMES BANYUWANGI- Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.

Pada tanggal 14 Agustus di setiap tahunnya diperingati Hari Pramuka dimana dahulu juga dikenal sebagai satu gerakan kepanduan.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari berbagai sumber, alur dan jenjang pendidikan kepramukaan diatur dalam pasal 11 dan 12 UU 12/2010 tentang Gerakan Pramuka.

Pasal 11

Pendidikan kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional termasuk dalam jalur pendidikan nonformal yang diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia,berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjungtinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.

Baca Juga: Trump Keluhkan Rambutnya, AS Menyerukan Aturan Mandi Dilonggarkan

Pasal 12

Jenjang pendidikan kepramukaan terdiri atas jenjang pendidikan:
a.  Siaga (7-10 tahun),

  1. penggalang (11-15 tahun),
  2. penegak (16-20 tahun)
  3. pandega (21-25 tahun)

Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Info Sekolah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x