Setelah mendengar berita kekalahan Jepang dari Sekutu pada 16 Agustus 1945, Sayuti Melik, Chaerul Saleh, Sukarni, Wikana, dan pemuda lain berencana membawa Soekarno-Hatta agar segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Saudara Laki-Laki Presiden Trump, Robert, Meninggal Setelah Dirawat di Rumah Sakit di NYC
Akhirnya, Soekarno-Hatta dibawa ke Rengasdengklok dan didesak untuk mengambil tindakan sebelum terlambat. Desakan ini dipenuhi oleh Soekarno-Hatta. Rumah Laksamana Muda Maeda menjadi lokasi penyusunan naskah proklamasi.
Setelah naskah proklamasi selesai, Sayuti Melik mengusulkan agar teks proklamasi ditandatangani Soekarno-Hatta. Setelah itu, dia mengubah dan mengetik naskah tersebut.
Kalimat awal "Wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia". Pascakemerdekaan, dia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).***